Serangan Siber pada PDN Bukan Masalah Tata Kelola, Tapi Kebodohan

asrinews.com, Jakarta – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengkritik keras pemerintah terkait serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN). Ia menyatakan bahwa ketidakmampuan pemerintah dalam menangani serangan tersebut bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam rapat antara Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/6/2024).

Baca juga:  Pimpinan Komisi III DPR RI Dukung Bansos untuk Korban Judi Online

Dalam rapat tersebut, Kominfo dan BSSN diminta menjelaskan serangan siber yang membuat layanan publik lumpuh. Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian awalnya menyebut bahwa masalah terjadi karena kekurangan dalam tata kelola.

“Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga,” ujar Hinsa.

Mendengar hal tersebut, Meutya langsung menegaskan bahwa masalah utama adalah tidak adanya backup data. “Kalau enggak ada backup, itu bukan tata kelola, Pak. Itu kebodohan saja,” tukas Meutya. Hinsa pun hanya bisa mengiyakan.

Baca juga:  Puan Minta Identitas Anggota DPR yang Bermain Judi Online Diumumkan

Meutya menyoroti bahwa data nasional yang terintegrasi dari berbagai kementerian seharusnya memiliki backup yang memadai. Ia menyebutkan bahwa Imigrasi merupakan instansi yang paling patuh dalam menyetor data ke PDN, sehingga mereka yang paling terdampak dalam kasus ini.

“Jangan bilang lagi ini masalah tata kelola, Pak. Ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satu pun backup, itu kebodohan,” tegas Meutya.

Serangan siber yang menggunakan ransomware terjadi pada Kamis (20/6/2024) dan hingga kini, sudah lebih dari sepekan, PDN belum pulih. Serangan tersebut mengakibatkan gangguan pada sejumlah layanan dan mengunci data milik 282 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Baca juga:  Banggar DPR RI Usulkan Pembangunan Bioskop di Setiap Kecamatan

Tim dari Kominfo, BSSN, Polri, dan Telkom selaku pengelola PDN terus berupaya mengembalikan data-data tersebut.