asrinews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung pemberian bantuan sosial (bansos) sementara bagi korban judi online. Menurutnya, bansos dapat membantu korban mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.
“Jika mereka bisa bertahan hidup tanpa judi online, artinya keinginan mereka untuk berjudi bisa berkurang,” kata Habiburokhman dalam pesan video seperti dilansir Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Legislator dari fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan judi online secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Kami sangat setuju dengan pemberian bansos ini,” ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos.
“Kami sudah banyak memberikan advokasi, dan mereka yang menjadi korban judi online bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Juni 2024.
Muhadjir menambahkan bahwa korban judi online berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya dari kalangan bawah.
“Masyarakat kelas atas, termasuk intelektual dan kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang terjerat judi online,” ungkapnya. (red)