Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber AsriNews

1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diproduksi oleh AsriNews di media siber, termasuk isi buatan pengguna (User Generated Content).

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Semua berita harus melalui verifikasi.
  • Berita yang dapat merugikan pihak lain harus diverifikasi dan berimbang.
  • Berita yang belum diverifikasi harus ditandai sebagai memerlukan verifikasi lebih lanjut.

3. Isi Buatan Pengguna

  • Pengguna harus mendaftar dan login untuk mempublikasikan konten.
  • Konten pengguna harus mematuhi hukum dan tidak mengandung kebohongan, fitnah, kekerasan, atau diskriminasi.
  • AsriNews berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab mengikuti UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Koreksi wajib ditautkan pada berita asli dan menyebutkan waktu pemuatannya.

5. Pencabutan Berita

  • Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terkait SARA, kesusilaan, atau pertimbangan Dewan Pers.
  • Alasan pencabutan harus diumumkan kepada publik.

6. Iklan

  • Iklan harus dibedakan dengan jelas dari berita.
  • Iklan atau konten berbayar harus diberi label seperti ‘advertorial’ atau ‘sponsored’.

7. Hak Cipta
AsriNews menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan.

8. Pencantuman Pedoman
Pedoman ini harus dicantumkan secara jelas di media AsriNews.

9. Sengketa
Penyelesaian sengketa mengenai pelaksanaan pedoman ini ditangani oleh Dewan Pers.


Pedoman ini membantu menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik dalam pengelolaan media siber AsriNews.