asrinews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menghadapi desakan mundur dari jabatannya setelah terjadi peretasan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN). Peretasan ini mengakibatkan gangguan besar pada layanan publik di Indonesia.
Desakan mundur ini tidak hanya datang dari publik, tetapi juga dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet). Organisasi ini menggalang petisi di change.org yang menuntut Budi Arie mundur karena dianggap gagal menjaga keamanan data PDN.
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum, menyatakan bahwa Menkominfo harus bertanggung jawab atas serangan siber ini. “Kami menyasar Budi Arie karena Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDN,” ujarnya.
Respons Budi Arie
Menkominfo Budi Arie meminta publik untuk bersabar. “Ya tunggu saja lah,” ujarnya. Menanggapi desakan mundur, ia hanya berkata, “Ah sudah lah biar saja.” Ia juga memilih untuk tidak berkomentar terkait petisi tersebut, dengan mengatakan, “Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara.”
Budi Arie mengklaim bahwa meskipun server PDN diretas, belum ada bukti terjadinya kebocoran data. “Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” ujarnya.
Penanganan Peretasan
Pemerintah Indonesia menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, menjelaskan bahwa data yang dibobol sudah diamankan dan diisolasi oleh Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma. “Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan,” ucapnya.
Serangan siber ini menggunakan virus ransomware jenis baru, Lockbit 3.0, yang mengakibatkan sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak.