Tangsel, asrinews.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sementara pindah ke bekas Kantor Kecamatan Setu mulai 27 November 2023. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) juga telah dipindahkan ke kantor baru di Jalan Raya Puspitek, Serpong No. 1, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan itu.
“Saat ini, kami sedang melakukan proses perpindahan kantor secara bertahap. Gedung bekas Kecamatan Setu sedang kami renovasi dan sesuaikan dengan bentuk layanan kami, ada beberapa yang diubah,” ujar Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, beberapa waktu yang lalu.
Dedi menegaskan bahwa Kantor Dukcapil Tangsel pindah ini bersifat sementara dan kemungkinan akan berlangsung hingga dua tahun mendatang. “Gedung lama ini mau dirobohkan dan dibangun gedung yang baru. Jadi perpindahan ini sifatnya sementara. Kemungkinan hingga dua tahun mendatang,” jelasnya.
Meskipun berpindah kantor, Dedi memastikan bahwa seluruh layanan akan tetap tersedia dan berjalan di kantor baru di Setu, termasuk layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, dan lain sebagainya.
“Jadi orang datang harus ke Setu, ojol (ojek online) yang mau ambil dokumen juga harus ke Setu. Tidak lagi ke Cilenggang,” imbuhnya.