Disdukcapil Tangsel Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Tangsel, asrinews.com – Enam Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh penghargaan predikat tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima langsung Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang didampingi para kepala dinas terkait, pada Senin (29/01/2024).

Salah satu perangkat daerah yang meraih penghargaan adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpil) Tangsel. Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil, Dedi Budiawan menyebutkan, predikat tertinggi yang diterima dari Ombudsman RI, merupakan hasil kerja sama dari semua pihak.

Baca juga:  Dukcapil Tangsel: 20.245 Warga Pindah KTP dari Jakarta, Siap Jadi Pemilih Baru di Pilkada 2024

“Kami mendapatkan nilai 96,25, itu artinya zona hijau atau kualitas tertinggi. Dan ini merupakan hasil jerih payah bersama, bagaimana membangun kekompakan dalam melayani masyarakat,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa, (30/01/2024).

Dedi juga menyampaikan, saat ini dinas yang dipimpinnya terus berbenah, memaksimalkan pelayanan publik, terutama dalam penerapan program-program pemerintah.

“Tentunya penghargaan ini tidak membuat kami berpuas diri. Justru dengan adanya penilaian tersebut, kami terpacu untuk terus mengoptimalkan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.

Baca juga:  Kantor Dukcapil Tangsel Pindah Sementara ke Setu, Pelayanan Adminduk Tetap Berjalan

Seperti diketahui, 6 (enam) perangkat daerah pemkot Tangsel yang menerima penghargaan tersebut adalah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji (Dinkes) dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang (Dinkes) meraih 94,84).
(AW)