Tangsel, asrinews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui petugas operator SIAK (Sistim Informasi Administrasi Kependudukan) di Kelurahan, yang didampingi Kasi Pemerintahan Serua Ciputat, Dwi Aris, menjalin kerjasama Adminitrasi Kependudukan (Adminduk) dengan RT 002/06 Perumahan Bukit Indah, pada Sabtu (03/02/2024).
Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan saat dikonfirmasi awak media ASRINEWS.COM mengatakan, kerjasama ini merupakan terobosan Disdukcapil Tangsel dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk para warga.
“Jika masyarakat yang ingin membuat dan memperbaiki data kependudukannya, tidak perlu repot-repot mengurusnya, seperti pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), karena akan diurus oleh petugas Dukcapil yang ada Kelurahan dengan cepat dan tepat,” katanya.
Dedi juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua RT 002/06 Perumahan Bukit Indah, Lilis Suryani, yang sudah bersedia menjalin kerjasama dengan DisDukcapil Tangsel.
“Walaupun kini pengurusan Adminduk sudah secara online, kami sangat senang dengan kerjasama ini, karena tidak mesti ke kantor dalam melakukan pelayanan Adminduk. Semoga kerjasama ini terus terjalin dan menjadi contoh di wilayah lainnya, sehingga akan mempermudah pelayanan adminduk kepada masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, operator SIAK Dukcapil di Kelurahan Serua, Kiki (kinoy) dan Heri menyebutkan, sebenarnya tidak ada masalah berarti dalam pengurusan Adminduk warga.
“Kami hanya membantu masyarakat yang tidak sempat datang ke kelurahan. Yang jadi permasalahan masyarakat adalah kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, seperti harus ada akte kelahiran, surat nikah dll, sedangkan dari Disdukcapil sendiri, jika server dan websitenya sedang mengalami kendala, itu aja sih, ” sebut Kiki (Kinoy) yang didampingi Heri.
Sementara itu Ketua RT 002/06 Lilis Suryani, mengucapkan terimakasih atas kerjasama ini, semoga dapat mempermudah masyarakat dalam membuat dan memperbaiki adminduk.
“Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga tidak repot-repot lagi mengurusnya” sebut Lilis.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini, yang diuntungkan kedua belak pihak, DisDukcapil dan warga RT 002/06.
“Semoga makin banyak masyarakat mengetahui program ini dan mengikuti pelayanan Adminduk tersebut,” harapnya.
(AW)