Duduk Perkara Masjid di Makasar Dijual Pemilik Lahan Rp2,5 M

Makassar, asrinews.com Masjid di Makasar yang hendak dijual Rp 2,5 miliar oleh pemilik lahan viral di media sosial. Masjid Fatimah Umar tersebut berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi SelatanĀ 

Spanduk penjualan dipasang di teras masjid, lengkap dengan nama dan nomor kontak penjual. Di spanduk tersebut juga tercantum dua Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah kosong dan tanah yang sudah dibangun masjid. 

Baca juga:  Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Tukar Pasangan

Dilansir dari berbagai sumber, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, membenarkan bahwa masjid itu tidak dibangun di atas tanah wakaf. Masjid ini didirikan pada 1990-an oleh pemilik lahan dan awalnya hanya seukuran musala. Secara bertahap, warga setempat memperbesar masjid ini dengan berswadaya hingga menjadi seperti sekarang.

Pada 2015, pengurus dan warga setempat menemui pemilik lahan untuk memperjelas status tanah. Keluarga besar pemilik lahan mempersilakan warga menggunakan masjid tersebut tanpa tuntutan apapun. Namun, beberapa tahun kemudian, pemilik lahan memutuskan untuk menjual tanah tersebut dengan alasan ingin membangun pesantren di Jakarta dan membutuhkan dana.

Baca juga:  Viral! Perdebatan Aura Cinta dan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Wisuda Sekolah dan Penggusuran Kali Bekasi

Panitia masjid sempat berinisiatif untuk membeli lahan seharga Rp2,5 miliar, tetapi rencana itu gagal karena pemilik meminta agar nama masjid tidak diubah. Spanduk penjualan sempat dilepas oleh warga setempat, sehingga Hilda menggembok masjid tersebut. 

Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, spanduk penjualan dipasang kembali dan masjid tidak digembok.

Pemilik lahan bernama Hilda Rahman menegaskan bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan bukan warisan. Ia juga membantah kabar yang menyebut harga penjualan mencapai Rp3,5 miliar atau Rp4,5 miliar, dan menyatakan bahwa harga sebenarnya adalah Rp2,5 miliar. 

Baca juga:  Nyeleneh, Aplikasi Sipepek Milik Pemkab Cirebon Viral di Medsos

Warga dan pengurus masjid berharap agar masjid Fatimah Umar tidak dialihfungsikan meskipun dijual. Mereka hanya bisa pasrah dan berharap ada solusi terbaik bagi semua pihak.