Foto roti aoka menjadi perhatian diduga mengandung zat pengawet kosmetik

Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik? Ini Kata YLKI dan BPOM

Jakarta, asrinews.com Roti Aoka tengah menjadi perhatian akibat tudingan mengandung pengawet berbahaya sodium dehydroacetate, zat yang biasanya ditemukan di kosmetik. PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti tersebut, membantah keras adanya kandungan pengawet berbahaya dalam produk mereka.

Head Legal PT Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa produk roti Aoka telah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate sebagaimana ditulis di beberapa media,” ujar Kemas dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024). Ia memastikan bahwa roti Aoka menggunakan bahan yang aman dan telah melewati proses uji BPOM RI.

Baca juga:  Heboh Pengendali Judi Online Inisial T, Jokowi Kaget

Kemas juga menekankan bahwa PT IBF selalu memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. “Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” tambahnya.

Dugaan Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya Berasal dari Laporan Uji Laboratorium PT SGS Indonesia

Dugaan bahwa roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya berasal dari laporan uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, dalam siaran persnya, PT IBF menyatakan bahwa PT SGS Indonesia telah membuat pernyataan resmi bahwa laporan tersebut bukan berasal dari pihaknya.

Baca juga:  Video Bahar bin Smith Marah di Pinggir Jalan Tangerang Viral di Media Sosial

Tanggapan YLKI

Menanggapi kegaduhan ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta BPOM RI untuk segera turun tangan. “Saran untuk BPOM, lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar, dan proaktif dalam memberikan tanggapan cepat terhadap kasus baru di lapangan, agar masyarakat tidak bingung dan simpang siur,” ujar Tulus saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2024).

Tulus juga menambahkan bahwa BPOM diharap mampu lebih terbuka dalam mengkaji standar keamanan pangan dan obat untuk meningkatkan kualitas yang beredar di masyarakat.

BPOM Bantah Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, memastikan bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi adanya bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Emma mengungkapkan bahwa BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko, yang berarti pengujian tersebut telah dilakukan beberapa kali untuk memastikan keamanannya.

Baca juga:  Nyeleneh, Aplikasi Sipepek Milik Pemkab Cirebon Viral di Medsos

“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.