ilustrasi pinjaman online aka pinjol

Data Pribadi Diduga Dipakai HRD Cairkan Pinjol, Korban Diajak ‘Damai’

asrinews.com, Jakarta – Seorang pengguna media sosial, Dewi Rahmawati, mengeluhkan penyalahgunaan data pribadinya oleh pihak HRD sebuah perusahaan besar. Data tersebut digunakan untuk membuat akun bank dan melakukan transaksi pinjaman online (pinjol).

“Gais hati-hati ya, data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. Dibuatin akun BNI sampai ada history transaksi pinjol 10 juta dan aku baru tau hari ini karena baru buka aplikasi Wondr,” cuit Dewi pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dewi menemukan adanya transaksi pinjol di rekening BNI atas namanya ketika masuk ke akun Wondr. Ia terkejut melihat saldo Rp21.680 dan riwayat transaksi besar dari PT Sinar Digital Terdepan.

Baca juga:  Viral! Perdebatan Aura Cinta dan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Wisuda Sekolah dan Penggusuran Kali Bekasi

“Ketika saya tau ada transaksi di ATM yang saya aja nggak tau siapa yang daftar, saya langsung cek riwayat pulsa atau token seandainya ada. Tapi kosong, tidak ada transaksi pulsa atau token,” jelasnya.

Dewi segera memblokir ATM tersebut melalui aplikasi Wondr dan mendatangi kantor cabang BNI. Teller BNI menjelaskan bahwa data Dewi digunakan oleh sebuah perusahaan untuk membuatkan ATM BNI.

“Semua bukti saya jelaskan dan teller membantu mencari siapa yang mendaftarkan ATM atas nama saya,” ujar Dewi. “Saya tanya ‘Emang segampang ini buat ATM sampai bisa BNI ACC?’ dan kata teller ‘Bisa saja kalau perusahaan terpercaya yang meminta’.”

Baca juga:  Luka di Leher Jadi Petunjuk Awal, Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga di Ciputat

BNI kemudian membantunya menginvestigasi kasus ini. “Akun bank berhasil di ACC tanpa sepengetahuan yang punya nama,” tulis Dewi.

Beberapa hari setelah pengaduan ke BNI, pihak HRD menghubungi Dewi untuk meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. HRD tersebut berencana datang ke rumah Dewi dengan membawa kartu dan tabungan yang dibuat atas namanya.

“Dia berbicara untuk ketemu saya dan akan dikasih ‘ongkos’ kalau kasus ini menjadi kasus kekeluargaan,” kata Dewi. “Ketika saya tanya itu transaksi untuk apa, HRD tersebut bilang kalau itu hanya transaksi biasa, bukan pinjol jadi aman.”

Baca juga:  5 Film Semi Filipina di Vivamax yang Viral di TikTok Terbaru 2024

Dewi menolak tawaran tersebut, namun pihak HRD terus memaksa untuk bertemu. Dewi merasa kecewa dengan perusahaan berinisial C@S yang telah menyalahgunakan data pelamar kerja.

“Saya meminta tolong Polda Metro Jaya untuk melindungi saya. Saya minta kasus ini diramaikan. Jujur saya takut. Nominal uang tersebut sangat besar dan ada sangkut pautnya dengan HRD perusahaan yang besar,” tegas Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *