asrinews.com – Gibran Rakabuming Raka mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Walikota Surakarta (Solo) menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden kepada DPRD setempat, Selasa (16/6/2024).
Gibran merupakan wakil presiden terpilih bersama Prabowo Subianto sebagai presiden. Presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024 itu akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Selain persiapan untuk pelantikan tanggal 20 Oktober mendatang, tentu ada banyak hal lain yang harus disiapkan saat ini. Saya memohon doa agar semua berjalan lancar,” ujarnya setelah menyerahkan surat tersebut di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, dilansir Antara..
Pada kesempatan tersebut, Gibran mengucapkan terima kasih kepada media massa atas dukungan dalam mengawal program pemerintah selama tiga tahun terakhir.
“Terima kasih telah menjadi mitra yang baik bagi saya, dalam memberitakan hal-hal positif untuk kemajuan Kota Solo. Mohon maaf jika ada kesalahan,” katanya.
Mengenai rencananya sebelum pindah ke Jakarta, Gibran mengatakan bahwa dia akan menyelesaikan urusan terkait rumah dinas Loji Gandrung dan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.
“Pihak yang akan mengisi posisi ini adalah wakil wali kota. Intinya, saya telah menyerahkan surat pengunduran diri, dan proses selanjutnya akan diurus oleh Ketua DPRD, kemudian ke tingkat provinsi, dan dilanjutkan ke Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dan dikaji bersama pimpinan lainnya.
“Kami akan meninjau prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Bulan ini sudah terjadwal rapat badan musyawarah, dan jika ada paripurna mengenai pengunduran diri, jadwalnya akan disesuaikan dengan situasi saat ini,” kata Budi.
Setelah mendapat persetujuan dari rapat paripurna, berkas pengunduran diri akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dari Kementerian Dalam Negeri akan dikeluarkan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan wakil wali kota sebagai Pelaksana Tugas. Hal ini akan diumumkan juga dalam paripurna,” tambahnya.
