asrinews.com – Tokoh agama Katolik, Franz Magnis Suseno, menolak kebijakan pemerintah yang memberikan izin mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pria yang akrab disapa Romo Magnis ini menyatakan dukungannya terhadap sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Saya mendukung sikap KWI yang menolak kebijakan tersebut. Kami tidak dididik untuk itu, dan umat mengharapkan hal yang berbeda dari kami dalam beragama,” ujar Magnis di Wisma Sangha Theravada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Guru Besar Filsafat STF Driyarkara ini tidak berkomentar banyak mengenai kebijakan tersebut. “Saya tidak tahu maksudnya, mungkin baik. Tapi saya kira baik Katolik maupun Protestan sama-sama menolak,” tambahnya.
Diketahui, ormas keagamaan kini bisa mengelola usaha pertambangan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, ormas keagamaan diberikan prioritas untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Namun, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan ini berlaku terbatas selama lima tahun sejak PP 25 Tahun 2024 diberlakukan, atau hingga 30 Mei 2029.Meski demikian, sejumlah ormas keagamaan telah menolak izin kelola tambang dari pemerintah ini. Salah satunya adalah KWI.
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menyatakan bahwa KWI tidak akan mengajukan izin usaha tambang.
“Saya tidak tahu bagaimana dengan ormas lain, tetapi KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena tambang bukanlah wilayah kami,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Suharyo menegaskan bahwa tugas KWI adalah memberikan pelayanan agama dan bukan menjalankan usaha tambang.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.Marthen menjelaskan bahwa urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
“KWI memilih untuk konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama yang bermartabat,” imbuhnya. (fsy)
Sumber: Kompas