FNKSDA Minta Nahdliyin Tak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

asrinews.com – Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), sebuah organisasi advokasi di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), meminta warga nahdliyin tidak ikut merayakan keputusan Pengurus Besar NU (PBNU) yang menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Menurut mereka, sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBNU yang sebelumnya mengharamkan tambang.

“Bisnis ini adalah bisnis kotor yang ironisnya pernah PBNU haramkan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015,” tulis FNKSDA dalam siaran persnya, Minggu, 9 Juni 2024.

FNKSDA menegaskan bahwa keharaman tambang bukan terletak pada legalitas atau izin pemerintah, melainkan pada dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.

Baca juga:  Jaringan Gusdurian Tolak Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Sebelumnya, dalam Muktamar ke-29 di Cipasung pada 1994, PBNU telah menetapkan bahwa merusak lingkungan hidup hukumnya haram dan dikategorikan sebagai tindakan kriminal (jinayah).

FNKSDA juga menyoroti bahwa sikap elite PBNU tidak lagi merepresentasikan kondisi warga nahdliyin, terutama mereka yang menjadi korban tambang dan ditindas oleh sistem yang sewenang-wenang. FNKSDA menuding bahwa PBNU tidak layak mewakili cendekiawan dan aktivis nahdliyin yang menolak pertambangan.

Dalam hal izin tambang, FNKSDA menekankan bahwa warga nahdliyin harus menjadikan produk hukum hasil bahtsul masail yang mendukung kelestarian lingkungan sebagai kompas moral. FNKSDA menilai bahwa sikap elite PBNU terhadap izin tambang tidak perlu ditaati karena hanya akan menimbulkan kemaksiatan dan mempercepat kerusakan lingkungan.

Baca juga:  PBNU Ungkap NGO Israel di Balik Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Herzog

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, berterima kasih atas perluasan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap NU sangat besar.

“Kami melihat ini sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.

Yahya menjelaskan bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia mengaku sebagai warga NU. Ia menyebut bahwa NU memiliki sekitar 30 ribu pesantren atau madrasah yang membutuhkan sumber daya untuk dikelola.

Baca juga:  Soal Ormas Kelola Tambang, Frans Magnis Dukung Sikap KWI: Bukan Wilayah Kami

“Sumber daya komunitas kami tidak lagi mencukupi, sehingga membutuhkan pendapatan lebih. Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apa pun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi,” ujarnya.

Dengan demikian, FNKSDA meminta warga nahdliyin untuk tetap kritis terhadap kebijakan yang diambil oleh elite PBNU dan selalu mengutamakan kelestarian lingkungan hidup. (fsy)

Sumber: Tempo