Oleh: Nini Arianti, S.M., M.M.
Ketua Umum DPP GaMPI
“Bila marwah tidak terpelihara, orang tidak akan segan kepada kita.”
— Tunjuk Ajar Melayu
Bumi Lancang Kuning, Riau, bukan sekadar tanah yang subur oleh hasil bumi, tetapi juga kaya akan pusaka nilai dan adab yang menjunjung tinggi budaya “Tuah dan Marwah”. Dalam pandangan Melayu, tuah berarti keberkahan, kemuliaan, dan potensi kemajuan. Sementara marwah mencerminkan kehormatan, harga diri, dan integritas — pakaian batin yang melekat pada setiap insan Melayu.
Namun, di tengah kemegahan filosofi hidup itu, kita kembali dikejutkan oleh peristiwa yang menggores rasa malu bersama. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah di Riau bukan hanya perkara hukum, tetapi juga tragedi kultural. Ia melukai marwah yang susah payah dibangun para ulama dan dijaga para leluhur negeri ini.
Dalam pandangan Melayu, seorang pemimpin — atau raja — adalah sosok yang “didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.” Ia diberi amanah untuk menuntun, bukan menyeleweng. Kepemimpinan Melayu menuntut kejujuran, amanah, dan rasa malu — malu berbuat tidak patut. Maka korupsi, dalam bentuk apa pun, adalah antitesis dari nilai-nilai itu. Ia merusak harga diri dan menjadi contoh buruk bagi generasi penerus.
Sejarah mencatat, empat Gubernur Riau pernah berurusan dengan KPK:
- Saleh Djasid (1998–2003)
- Rusli Zainal (2003–2013)
- Annas Maamun (2014–2019)
- Abdul Wahid (2024–sekarang)
Kasus terakhir menimpa Abdul Wahid yang tertangkap dalam OTT KPK pada November 2025. Meski status hukumnya masih menunggu penetapan resmi, peristiwa ini kembali menambah daftar panjang pemimpin Riau yang tersangkut perkara korupsi.
Fenomena ini mencerminkan rapuhnya sistem birokrasi dan lemahnya pengawasan di tubuh pemerintahan daerah. Walau pemerintah provinsi memastikan layanan publik tetap berjalan normal, publik tahu bahwa ada masalah sistemik dan budaya yang harus segera dibenahi.
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2021 mencatat skor Provinsi Riau berada di bawah rata-rata nasional, yakni 66,1. Angka ini menjadi cermin bahwa risiko korupsi masih tinggi dan reformasi birokrasi belum sepenuhnya berakar.
Kini marwah Melayu sedang diuji. Riau kembali menjadi sorotan nasional bukan karena prestasi, tetapi karena kasus korupsi. Di media sosial, yang viral bukan inovasi, melainkan aib. Ini ironi bagi negeri yang dikenal dengan adab dan tunjuk ajarnya.
Di titik ini, generasi muda memegang peran kunci. Mereka bukan sekadar pewaris masa depan, tetapi juga penjaga moralitas (marwah) dan agen perubahan (tuah) hari ini. Nilai-nilai Tunjuk Ajar Melayu seperti malu, amanah, dan jujur perlu dikemas ulang agar relevan dengan zaman dan menjadi fondasi dalam membangun karakter generasi penerus.
Korupsi sering dibenarkan dengan alasan keterpaksaan atau sistem yang “sudah begini.” Padahal itu hanyalah bentuk bad faith — penipuan terhadap nurani. Generasi muda mesti menolak sikap ini dengan memilih otentisitas: jujur, transparan, dan berani menjaga marwah walau sulit.
Dalam filsafat kebajikan, tujuan tertinggi manusia adalah Eudaimonia — hidup yang berkembang dan sejahtera. Dalam konteks Melayu, hal itu tercermin dalam tuah dan marwah yang terpelihara. Korupsi menggugurkan Eudaimonia: memberi kekayaan semu, tapi menghancurkan kehormatan diri dan sosial.
Pelajaran ini bukan hanya untuk pejabat, tapi bagi kita semua.
Mari bersama-sama membangun kembali kampung tercinta dengan menjaga marwah dan menegakkan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.
Jakarta, 5 November 2025
