foto gubernur jawa barat yang disebut gubernur konten, dedi mulyadi

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranahnya KPK

Bandung, AsriNews Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Saya tidak akan mengomentari itu, karena itu ranahnya KPK, bukan ranah saya,” ujar Dedi saat ditemui di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (11/3).

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas BJB tetap mengutamakan keberlangsungan layanan di bank tersebut.

Baca juga:  Juara Miss Supranational 2024, Harashta Haifa Zahra Dituduh Titipan Ridwan Kamil

“Direktur Utama BJB sudah mengundurkan diri, sehingga saya kira ini tidak akan mengganggu operasional yang sedang berjalan di BJB,” katanya.

Menurut Dedi, layanan perbankan di BJB masih berjalan dengan baik dan minat masyarakat untuk melakukan pinjaman di bank milik daerah itu tetap tinggi.

“Sampai sekarang yang melakukan pinjaman di BJB masih banyak,” tambahnya.

KPK Geledah Rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca juga:  Rencana Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Dikritik Pemerhati Pendidikan

“Betul, penggeledahan dilakukan terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3).

Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa rumahnya didatangi oleh tim KPK. Ia menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung.

Baca juga:  LSKPD Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus Lahan RSUD Tigaraksa

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

KPK Tetapkan Lima Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas mereka serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan BJB ini.