asrinews.com, Mojokerto – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, menyampaikan bahwa motif Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, adalah karena marah yang tak terkendali. Hal ini disampaikan setelah olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik.
“Korban sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online,” ungkap Dirmanto di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu sore, 9 Juni 2024. “Briptu Rian Dwi Wicaksono sering menghabiskan uang yang seharusnya untuk membiayai hidup tiga anaknya untuk bermain judi online,” tambahnya.
Fadhilatun pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dirmanto menyebutkan bahwa Fadhilatun merasa menyesal dan mengalami trauma mendalam setelah suaminya meninggal pada Minggu siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto akibat luka bakar 90 persen.
Kronologi Istri Bakar Suami, Sesama Anggota Polisi
Kejadian tragis ini bermula saat korban pulang ke asrama pada Sabtu, 8 Juni pukul 09.00 dan terlibat cekcok dengan Fadhilatun. Pelaku marah karena gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.
Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun menyiramkan bensin ke muka dan tubuh korban.
“Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” ujar Dirmanto.
Dirmanto menegaskan bahwa cekcok hebat berujung maut ini merupakan kejadian pertama yang melibatkan kekerasan sebesar itu.
“Mungkin karena jengkelnya, sehingga tersangka melakukan itu,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, Fadhilatun membawa suaminya ke rumah sakit dengan bantuan beberapa tetangganya.
“Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perbuatannya,” kata Dirmanto.
Saat kejadian, anak-anak mereka diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Semua pihak yang terlibat, baik tersangka maupun anaknya, kini mendapatkan pendampingan dari tim psikologis.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pertengkaran suami istri yang berujung pembakaran ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Keduanya merupakan anggota Polres Jombang. (red)
Sumber: Tempo