asrinews.com, Tangerang Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam tidak akan diberi kenaikan jabatan jika terbukti terlibat permainan judi online. Itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai memeriksa sejumlah handphone milik ASN di kantor Puspemkot Tangsel, Selasa, 25 Juni 2024.
“Sampel yang saya periksa hari ini, alhamdulillah tidak ada staf di Pemkot Tangsel yang menggunakan aplikasi judi online di handphone mereka,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Handphone ASN
Meskipun tidak menemukan ASN yang terlibat dalam permainan judi online selama inspeksi tersebut, ia menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi itu adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang Baperjakat, (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” kata Benyamin.
Benyamin juga mengimbau kepada kepala unit di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan tanpa ragu jika ada pegawai yang menggunakan situs judi online. Wali Kota mengingatkan bahwa judi online telah membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat.
“Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan judi online apa pun bentuk dan cara permainannya,” ucap dia.