asrinews.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam judi online. Dalam laporan tersebut, dua anggota DPR RI diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Tidak hanya dua anggota DPR RI yang dilaporkan, tetapi puluhan karyawan dan staf DPR RI juga diduga terlibat. Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkapkan bahwa laporan resmi dari Menko Polhukam, yang juga merupakan Ketua Satgas Judi Online, menyebutkan keterlibatan dua anggota DPR dan 58 karyawan DPR RI.
“Kami menerima surat resmi dari Menko Polhukam. Dalam surat ini disebutkan ada dua anggota DPR RI terduga dan 58 karyawan,” ujar Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024.
Lebih lanjut, Adang menjelaskan bahwa status kedua anggota DPR tersebut masih sebagai terduga pelaku. MKD DPR RI akan mendalami laporan ini lebih lanjut.
“Saat ini, statusnya masih terduga. Kami akan mendalami lebih lanjut terkait dua orang ini,” jelasnya. Adang menambahkan, kedua anggota DPR yang dilaporkan akan segera dipanggil dan diperiksa.
“Dua anggota dewan ini benar dilaporkan dan akan diklarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.