ilustrasi judi online

Kemkomdigi Tindak 8.000 Konten Judi Online, Ajak Warga Waspada Tawaran Pengepul Rekening

Jakarta, asrinews.com Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online hingga Jumat, 8 November 2024. Konten-konten yang diturunkan mencakup berbagai platform, yakni 6.722 situs web, 954 konten di Meta, 279 file sharing, 77 konten di Google/YouTube, dan 54 konten di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir total 249.503 konten perjudian online. Salah satu penindakan terbaru adalah terhadap akun populer @dewi69official yang memiliki 99.700 pengikut.

Baca juga:  Presiden Tegaskan Tak Ada Bansos Untuk Pelaku Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. “Ini bukti komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujarnya.

Waspadai Tawaran Jadi Pengepul Rekening

Prabu juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran menjadi pengepul rekening. Biasanya, oknum menawarkan bayaran besar bagi orang yang bersedia membuka atau meminjamkan rekening bank, yang kemudian digunakan untuk transaksi judi online.

Baca juga:  Promosi Judi Online, Lima Selebgram Dibekuk Polda Banten

“Pengepul rekening bertindak sebagai perantara guna menyamarkan transaksi ilegal, termasuk pencucian uang,” jelas Prabu. “Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga bisa mengalami pemblokiran layanan perbankan dan reputasi keuangan yang buruk.”

Prabu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran yang mencurigakan. “Jika ada tawaran untuk membuka rekening atau ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, lakukan pengecekan lebih lanjut. Jangan mudah tergiur, karena risikonya besar,” tegasnya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk melaporkan konten negatif, termasuk aduan terkait judi online. Salah satu layanan yang tersedia adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan akses laporan via WhatsApp di nomor 0811-9224-545.

Baca juga:  Bareskrim Polri Dalami Konsekuensi Hukum Omon-omon Benny Rhamdani Soal Inisial T Di Balik Judi Online

Melalui langkah tegas dan dukungan masyarakat, Kemkomdigi berharap dapat terus menekan penyebaran konten perjudian online dan menjaga ekosistem digital yang aman bagi semua pengguna.