TANGERANG, asrinews.com – Insiden kecelakaan yang menewaskan bocah berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memicu kemarahan warga setempat. Massa mendesak pemerintah daerah dan pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan nyata guna mencegah kejadian serupa.
Merespons insiden tragis yang terjadi pada Selasa (7/11/2024), jajaran Polres Metro Tangerang dan Pemkab Tangerang menggelar pertemuan bersama perwakilan masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kamis malam (7/11/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Tangerang Andi Ony, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Nugroho, dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Chris Indrawijaya.
Lima Poin Kesepakatan Rapat
Setelah diskusi intensif, rapat menghasilkan lima butir kesepakatan yang diumumkan kepada media oleh Pj. Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Berikut poin-poin tersebut:
- Pemasangan Portal Jalan
Pemda Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera membangun portal di sejumlah titik akses wilayah kabupaten guna membatasi kendaraan tambang. - Operasi Gabungan Pengawasan Kendaraan Tambang
Operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta organisasi masyarakat akan digelar di titik-titik rawan, terutama di pintu masuk akses kendaraan tambang (truk tanah) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022. - Pengajuan Perubahan Perbup Menjadi Perda
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Chris Indrawijaya, menginisiasi peningkatan status aturan operasional kendaraan tambang dari Perbup No. 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. - Penghentian Sementara Operasi Kendaraan Tambang
Sebagai bentuk empati terhadap korban kecelakaan, seluruh kendaraan tambang yang diatur dalam Perbup No. 12 Tahun 2022 tidak akan diizinkan beroperasi selama tiga hari sejak kesepakatan ini dibuat. - Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah
Pemda, TNI, Polri, serta seluruh komponen masyarakat termasuk organisasi dan mahasiswa bersepakat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kapolres Imbau Kerjasama Semua Pihak
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Nugroho, menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terulangnya insiden tragis seperti ini di masa depan.
“Kita semua harus bekerja sama, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat untuk memastikan keselamatan di jalan dan menghindari kecelakaan yang merugikan nyawa,” ujar Zain Nugroho.
Rapat musyawarah ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam regulasi dan pengawasan kendaraan tambang di Kabupaten Tangerang, sekaligus meredakan keresahan warga yang kian memuncak akibat insiden tersebut.
