Jakarta, asrinews.com – Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan munculnya sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sosok inisial T ini bahkan diduga kebal hukum.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Benny menyatakan bahwa sosok T ini tidak pernah tersentuh hukum dan kemungkinan besar tidak akan bisa disentuh hukum.
“Dia ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Benny menjelaskan bahwa nama T ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara. Menurut Benny, baik Jokowi maupun Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok berinisial T tersebut.
“Silahkan tanya aja ke Menko Polhukam saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkapnya.
Nama T ini muncul setelah BP2MI melakukan penyelidikan terhadap kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa WNI yang berada di Kamboja sering dipekerjakan dalam praktik judi online.
“Saya sampaikan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scanning online’,” ungkap Benny.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua nggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” tambahnya.
Dengan adanya data tersebut, Benny menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas dan menangkap para bandar besar judi online.
“Saatnya negara mengambil langkah tegas, harus mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” pungkasnya.
