Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

asrinews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah, kata Muhadjir, telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.

“Kami sudah banyak memberikan advokasi bagi mereka yang menjadi korban judi online. Salah satunya adalah dengan memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Baca juga:  Kominfo Uji Coba Blokir VPN Gratis untuk Cegah Judi Online

Muhadjir juga menyarankan Kementerian Sosial untuk memberikan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Menurut Muhadjir, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menciptakan kelompok masyarakat miskin baru.

“Dampak judi online ini termasuk banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Muhadjir menilai fenomena judi online telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar kelas menengah ke bawah yang minim literasi, tetapi juga kalangan terdidik.

Baca juga:  Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Handphone ASN

“Sudah banyak korban dari berbagai segmen masyarakat, tidak hanya masyarakat bawah, tetapi juga masyarakat atas, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Jokowi berharap satgas ini dapat mempercepat upaya pemberantasan judi online.

“Di sisi lain, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi, Rabu (12/6). (red)

Baca juga:  MKD Sebut Dua Anggota DPR RI Terlibat Judi Online