asrinews.com, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani meminta agar nama-nama anggota DPR yang diduga bermain judi online diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Puan menyatakan bahwa ia tidak ingin kasus tersebut hanya menjadi fitnah.
“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah,” kata Puan singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/7).
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengungkap bahwa terdapat total 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online, dua di antaranya adalah anggota DPR. Sisanya merupakan pegawai dan staf karyawan. Informasi ini berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga serta sejumlah karyawan dari DPR RI, yaitu sekitar 58 orang,” kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
MKD, kata Adang, akan segera memanggil seluruh orang yang terduga bermain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang terlibat.
Menurut Adang, berdasarkan laporan tersebut, perputaran uang dari aktivitas judi online ini diduga mencapai hampir Rp2 miliar.
“Angkanya (perputaran uang) Rp1,926 miliar,” ujar Adang.