Hasyim Asy’ari Dipecat, Afifuddin jadi PLT Ketua KPU RI

asrinews.com, Jakarta – Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus pelecehan seksual. Afifuddin mengakui beratnya tugas ini namun berkomitmen untuk menjalankannya dengan baik.

“Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024), dilansir detik.

Afifuddin menekankan bahwa meskipun berat, tugas ini memerlukan dukungan dari semua pihak. “Kami sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian,” kata Afifuddin.

Baca juga:  Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Tak Wajib Mundur

Ia juga menyatakan bahwa KPU akan fokus pada penguatan konsolidasi internal dan akan terus berkomunikasi serta menerima masukan dari berbagai pihak. “Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati,” ujarnya.

Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup. Pergantian ketua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024, meski Hasyim Asy’ari diberhentikan tetap oleh DKPP.

Baca juga:  Intip Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP