Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kota Tangsel Tahun 2022, Ini Rinciannya

Tangsel, AsriNews Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri secara tidak wajar.

Berikut adalah daftar laporan harta kekayaan para pejabat yang mencakup Kepala Dinas hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan pada tahun 2022:

LHKPN Tangsel
LHKPN Pejabat Kota Tangsel
  1. Sekda Kota Tangsel
    Bambang Noertjahjo – Rp 4.692.885.405
  2. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
    Robby Cahyadi – Rp 4.974.802.177
  3. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
    Ade Suprizal – Rp 2.376.978.296
  4. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
    Aries Kurniawan – Rp 3.176.923.070
  5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
    Wahyunoto Lukman – Rp 3.102.424.097
  6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
    Eki Herdiana – Rp 4.833.434.511
  7. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
    Tubagus Asep Nurdin – Rp 3.157.774.716
  8. Kepala Badan Pendapatan Daerah
    Mochammad Taher Rochmadi – Rp 2.531.162.453
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    Maulana Prayoga Utama Putra – Rp 3.050.500.000
  10. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Fuad – Rp 2.782.050.000
  11. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
    Toto Sudarto – Rp 5.170.545.393
  12. Kepala Dinas Kesehatan
    Allin Hendalin Mahdaniar – Rp 4.733.552.746
  13. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
    Bachtiar Priyambodo – Rp 1.470.715.614
  14. Kepala Dinas Sosial
    Mohammad Ervin Ardani – Rp 466.142.767
  15. Kepala Dinas Pariwisata
    Heru Sudarmanto – Rp 1.800.872.802
  16. Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
    Herus Agus Santoso – Rp 2.074.531.844
  17. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Dedi Budiawan – Rp 972.719.434
  18. Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga
    Mursinah – Rp 1.030.991.463
  19. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    Deden Deni – Rp 2.234.050.000
  20. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
    Oki Rudianto – Rp 1.461.720.438
  21. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
    Yepi Suherman – Rp 1.280.000.000
  22. Plt. Kepala Dinas Perhubungan
    Chaerudin – Rp 7.242.004.289
  23. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
    Wawang Kusdaya – Rp 1.824.432.946
  24. Inspektur Inspektorat Daerah
    Achmad Zubair – Rp 2.542.809.941
Baca juga:  Umat Buddha Protes, Pabrik Sampah di Tangsel Disidak Menteri LH

Tujuan dari pelaporan LHKPN adalah untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa pejabat publik tidak memperkaya diri secara tidak sah. Selain itu, laporan ini memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai harta yang dimiliki oleh penyelenggara negara dan menjadi sarana untuk mengawasi potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik. Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada integritas pejabat pemerintah daerah.