Tangsel, AsriNews – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri secara tidak wajar.
Berikut adalah daftar laporan harta kekayaan para pejabat yang mencakup Kepala Dinas hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan pada tahun 2022:

- Sekda Kota Tangsel
Bambang Noertjahjo – Rp 4.692.885.405 - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
Robby Cahyadi – Rp 4.974.802.177 - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Ade Suprizal – Rp 2.376.978.296 - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Aries Kurniawan – Rp 3.176.923.070 - Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Wahyunoto Lukman – Rp 3.102.424.097 - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Eki Herdiana – Rp 4.833.434.511 - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Tubagus Asep Nurdin – Rp 3.157.774.716 - Kepala Badan Pendapatan Daerah
Mochammad Taher Rochmadi – Rp 2.531.162.453 - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Maulana Prayoga Utama Putra – Rp 3.050.500.000 - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Fuad – Rp 2.782.050.000 - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Toto Sudarto – Rp 5.170.545.393 - Kepala Dinas Kesehatan
Allin Hendalin Mahdaniar – Rp 4.733.552.746 - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Bachtiar Priyambodo – Rp 1.470.715.614 - Kepala Dinas Sosial
Mohammad Ervin Ardani – Rp 466.142.767 - Kepala Dinas Pariwisata
Heru Sudarmanto – Rp 1.800.872.802 - Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Herus Agus Santoso – Rp 2.074.531.844 - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dedi Budiawan – Rp 972.719.434 - Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga
Mursinah – Rp 1.030.991.463 - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Deden Deni – Rp 2.234.050.000 - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
Oki Rudianto – Rp 1.461.720.438 - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Yepi Suherman – Rp 1.280.000.000 - Plt. Kepala Dinas Perhubungan
Chaerudin – Rp 7.242.004.289 - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Wawang Kusdaya – Rp 1.824.432.946 - Inspektur Inspektorat Daerah
Achmad Zubair – Rp 2.542.809.941
Tujuan dari pelaporan LHKPN adalah untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa pejabat publik tidak memperkaya diri secara tidak sah. Selain itu, laporan ini memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai harta yang dimiliki oleh penyelenggara negara dan menjadi sarana untuk mengawasi potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik. Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada integritas pejabat pemerintah daerah.