jarnas anti tppo

Jarnas Anti TTPO Akan Gelar Pertemuan Nasional di Batam

Jakarta, asrinews.com Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan mengadakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi di antara seluruh anggota JarNas Anti TPPO, yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat dan individu yang aktif dalam pencegahan, penanganan, serta perlindungan saksi dan korban perdagangan orang (TPPO).

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan untuk membangun kerjasama yang lebih solid di antara anggotanya. “Acara ini akan menjadi platform untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan TPPO,” kata Rahayu.

Baca juga:  Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Fokus pada TPPO dan Perlindungan Korban

JarNas Anti TPPO dibentuk pada tahun 2018 sebagai respons terhadap masalah perdagangan orang yang semakin memprihatinkan. Organisasi ini berfungsi untuk meningkatkan penegakan hukum, proses reintegrasi korban, dan berbagai aspek terkait lainnya. Saat ini, sekitar 30 organisasi dari seluruh Indonesia bergabung dalam jaringan ini.

Melalui kerja sama yang intens, JarNas Anti TPPO memfokuskan upayanya pada empat bidang utama: Penelitian dan Pengembangan (Litbang), pengumpulan data dan analisis situasi TPPO terkini, advokasi kepentingan korban, kampanye kesadaran masyarakat serta penggalangan dana, dan reintegrasi korban.

Baca juga:  Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Fokus pada TPPO dan Perlindungan Korban

“Upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media,” ujar Rahayu, yang akrab disapa Sara, dalam pernyataan kepada media dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan bahwa perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah signifikan. Dari 2019 hingga 2023, tercatat 2.007 kasus TPPO dengan 2.265 korban, sebagian besar adalah perempuan (47%) dan anak perempuan (45%). Kementerian Luar Negeri juga melaporkan peningkatan kasus perdagangan orang pada tahun 2022, dengan 752 kasus yang berhasil diungkap, meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga:  Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Fokus pada TPPO dan Perlindungan Korban

Rapat Nasional ini akan dihadiri oleh anggota JarNas Anti TPPO dari berbagai daerah di Indonesia dan didukung oleh Yayasan Parinama Astha dan KKPPMP, dengan panitia dari Sekretariat JarNas dan KKPPMP sebagai panitia lokal.