Dikira Maling, Bos Rental Dikeroyok Massa di Pati, Dua Tersangka Ditahan

asrinews.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan rombongan bos rental mobil dari Jakarta yang salah dikira pencuri saat mengambil mobil yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kedua tersangka kini telah ditahan.

“Sudah tersangka dan kami tahan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, dilansir dari detikJateng, Sabtu (8/6/2024).

Alfan menjelaskan bahwa kedua tersangka, EN (51) dan BC (37), merupakan warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga:  Kesal Gaji Dipakai Judi Online, Polisi Bakar Suami di Jombang

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas Alfan.

Sebelumnya, BH (52), warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama tiga temannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berangkat ke Pati untuk mencari mobil rental yang hilang.

Berdasarkan penelusuran GPS, mobil tersebut berada di wilayah Sukolilo, Pati.

“Para korban berangkat dari Jakarta ke Pati untuk mengambil mobil rental milik BH yang hilang, berdasarkan informasi GPS, mobil tersebut berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” terang Alfan di Mapolresta Pati, Jumat (7/6).

Baca juga:  Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Cipondoh Alami Luka Serius di Kepala, Dirawat Intensif di RSUD Tangerang

Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil yang dicari dan langsung mengambilnya dengan menggunakan kunci cadangan. Namun, aksi mereka dilihat oleh warga yang mengira mereka sebagai pencuri.Warga yang melihat kejadian tersebut berteriak “maling” dan memanggil warga lainnya.

Akibatnya, keempat korban dikeroyok hingga babak belur.

“Berdasarkan keterangan SH dan saksi yang diperiksa, mereka mengambil mobil tersebut langsung menggunakan kunci cadangan,” jelas Alfan.

“Setelah mengambil mobil, warga yang melihat kemudian meneriaki mereka maling, sehingga terjadilah pengejaran dan pemukulan oleh warga,” tambah Alfan.

Baca juga:  Peluru Nyasar Tembus Pintu Mobil, Pria di Tangerang Terluka

Sumber: DetikJateng