ilustrasi judi online

Bocil Di Bawah 11 Tahun RI Main Judi Online, Total Transaksi Rp3 Miliar

Jakarta, asrinews.com Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan mengejutkan bahwa sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam judi online sepanjang tahun 2024. Total transaksi yang dilakukan oleh anak-anak ini mencapai Rp3 miliar.

“Jumlah transaksi mereka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, dengan frekuensi transaksi mencapai 22 ribu kali,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada media di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

PPATK juga menemukan bahwa remaja usia 11-16 tahun terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar. Sebanyak 4.514 anak dalam kelompok usia ini tercatat melakukan 45 ribu kali transaksi.

Baca juga:  Kemkomdigi Tindak 8.000 Konten Judi Online, Ajak Warga Waspada Tawaran Pengepul Rekening

Sebelumnya, PPATK menyebutkan bahwa total ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang bermain judi online di Indonesia. Angka ini setara dengan 2 persen dari total pemain judi online di Indonesia.

Sementara itu, sebaran pemain judi online berdasarkan usia menunjukkan bahwa 11 persen pemain berusia antara 10-20 tahun, atau sekitar 440 ribu orang. Pemain berusia 21-30 tahun mencapai 13 persen atau sekitar 520 ribu orang. Kelompok usia 30-50 tahun mencapai 40 persen atau 1,64 juta orang, dan pemain berusia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang.

Baca juga:  Pimpinan Komisi III DPR RI Dukung Bansos untuk Korban Judi Online

Untuk menanggulangi banyaknya anak yang menjadi korban judi online, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan PPATK. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak-anak.

“Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menetapkan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak-anak. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi publik, peningkatan kapasitas SDM, dan analisis strategis,” ujar Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga:  Promosi Judi Online, Lima Selebgram Dibekuk Polda Banten