Warga Kencana Loka Tolak Jalan Proyek Gedung Serbaguna, Yayasan Shekinah Glory Klarifikasi Izin dan Tujuan Pembangunan

Tangsel — Aksi penolakan warga kembali terjadi di lingkungan RW 06 Blok A/B, Perumahan Kencana Loka, Kelurahan Mekarjaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Warga menutup permanen akses jalan menuju proyek pembangunan gedung serbaguna milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan Kali Ciater, Rawa Mekar. Di tengah protes warga, pihak yayasan akhirnya memberikan klarifikasi soal legalitas proyek serta tujuan sosial dari bangunan yang sedang dikerjakan.

Penolakan warga dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Sekretaris RW 06 RMJ, Ajid, mengatakan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan berada di dekat tebing yang rawan longsor.

“Tadi sekitar pukul 10 pagi, mobil proyek kembali datang untuk membuka akses jalan di lahan milik PT KAI. Padahal PT KAI sudah dua kali secara resmi menyatakan tidak mengizinkan penggunaannya untuk keperluan proyek, dan surat itu juga ditembuskan ke Lurah,” kata Ajid, Selasa (23/7/2025).

Warga menyoroti hilangnya vegetasi di lokasi tersebut yang sebelumnya berfungsi sebagai peredam suara, penyerap debu, dan penahan air hujan. Kini, aliran permukaan atau run-off air hujan dinilai meningkat dan berpotensi membebani sistem drainase warga.

Baca juga:  55 Penari Tiga Sanggar Jalani Ujian Tari Dasar dan Madya di BSD Plaza

“Sudah ada warga yang terjatuh akibat jalan yang berlumpur dan licin. Tangannya sampai patah. Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi soal keselamatan,” tambah Ajid.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas proyek, menyusul penyegelan yang pernah dilakukan oleh Satpol PP karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski disegel, aktivitas proyek masih berlangsung.

“Kami sudah laporkan ke Satpol PP. Mereka sudah turun, tapi aktivitas tetap jalan. Ini yang membuat warga semakin resah,” katanya.

Dalam aksi tersebut, warga menutup permanen akses ke lokasi proyek dengan merujuk pada surat resmi PT KAI. Mereka meminta pihak Yayasan Beth Shalom atau Shekinah Glory untuk menghentikan segala bentuk kegiatan sebelum izin lengkap diterbitkan oleh Pemkot Tangsel.

Yayasan Klarifikasi: Gedung untuk Sosial, Izin Sedang Diproses

Menanggapi hal ini, pihak Yayasan Shekinah Glory akhirnya buka suara. Mereka menunjuk penasihat hukum Persia Misuari, SH, untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Saya baru ditunjuk pekan lalu sebagai penasihat hukum, juga untuk memantau jalannya perizinan proyek ini. Kami berupaya mendengar masukan warga. Dan saya siap untuk mediasi kembali,” jelas Persia.

Baca juga:  Tekan Kerugian Negara Dampak Barang Ilegal, Bea Cukai Banten Optimis Raih Target Enam Triliun di Tahun 2025

Menurut Persia, bangunan yang tengah didirikan adalah fasilitas serbaguna untuk kepentingan sosial.

“Rencana penggunaannya antara lain untuk panti jompo, panti asuhan, dan kegiatan pendidikan dan kegiatan sosial lainnya,” tegasnya.

Menanggapi tudingan bahwa proyek tidak berizin, Persia menepisnya. Ia menyebut dokumen izin seperti KRK dan persyaratan PBG sedang diproses dan beberapa sudah terbit.

“Dokumennya lengkap, ada barcode, dan bisa diverifikasi ke dinas terkait. Jadi jika ada anggapan tidak ada izin, itu keliru. Kami mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Soal dugaan banjir dan kerusakan lingkungan, Persia tidak memberikan kesimpulan pasti. Namun ia mengaku telah menyarankan kepada yayasan agar segera melakukan upaya mitigasi.

“Kalau memang terbukti gedung itu berdampak pada lingkungan, harus ada pencegahan. Misalnya dengan memperlebar saluran air, dan itu sudah mulai dikerjakan,” tambahnya.

Persia juga menyatakan bahwa lahan proyek dibeli secara resmi dan penggunaannya telah disosialisasikan kepada warga sekitar.

Baca juga:  Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2025, Empat Tempat Usaha di Tangsel Didenda

“Kami tidak ingin merugikan siapa pun. Sebagian besar warga di sekitar lokasi sudah memberikan kesediaan tertulis,” jelasnya.

Saat dicecar terkait gambar siteplan yang diminta warga, ia juga akan mempersiapkan rancangan bentuk bangunan, ia juga berjanji akan terbuka terhadap masukan warga.

“Kasih waktu saya 1 minggu, saya akan persiapkan gambar yang diinginkan warga. Saya siap mediasi kembali. Setelahnya, saya terbuka untuk masukan, agar warga pun tidak khawatir akan dampak pembangunan,” bebernya, saat ditemui wartawan di cafe Oddys, BSD Tangsel.

Yayasan berharap melalui klarifikasi ini, semua pihak dapat duduk bersama dan berdialog demi menemukan solusi terbaik.

Warga Minta Komitmen dan Transparansi

Meski mengapresiasi klarifikasi yang diberikan, warga tetap meminta pihak yayasan menghormati kesepakatan dan prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak menolak pembangunan. Tapi semua harus dikomunikasikan dan mengikuti aturan. Keselamatan warga tidak bisa dikompromikan,” pungkas Ajid.

Warga berharap Pemkot Tangsel dan instansi terkait dapat turun tangan secara aktif dalam menengahi konflik ini, serta memastikan seluruh proses perizinan dan dampak lingkungan dipantau secara transparan.(Adt)