Medan, asrinews.com – Seminar internasional bertajuk “Genosida, Diskriminasi, dan Penegakan Hak Asasi Manusia pada Muslim Uyghur” yang diselenggarakan oleh Humanity United Project Indonesia (HUPI) dan Uighur Human Rights Project (UHRP) di Universitas Al Washliyah pada Rabu (17/07/2024) menarik lebih dari 200 peserta, termasuk aktivis, pelajar, dan mahasiswa.
Acara ini menampilkan tiga narasumber utama yang memberikan wawasan mengenai penindasan yang dialami oleh masyarakat Uyghur. Mereka adalah Direktur Eksekutif UHRP, Omer Kanat, Direktur HUPI, Hotmartua Simanjuntak S.Hum, dan aktivis HAM Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi.

Ahmad Irham Tajhi menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak asasi manusia. “Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktifnya, harus konsisten dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Hotmartua Simanjuntak mengungkapkan penindasan yang berlangsung terhadap Uyghur selama lebih dari 70 tahun. “Pemerintah Tiongkok diduga kuat menyembunyikan kebenaran dan menghalangi upaya pemantauan internasional,” ungkapnya. Ia juga menyoroti praktik kerja paksa dan pembatasan kebebasan beragama yang dihadapi oleh warga Uyghur.
Omer Kanat memberikan paparan mengenai sejarah dan budaya Uyghur serta kondisi terkini di Xinjiang. “UHRP mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi di Xinjiang, dan mendorong komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas,” katanya.
Ahmad Irham Tajhi menambahkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dapat dikategorikan sebagai genosida. “Sangat disayangkan jika bangsa Uyghur mengalami kehilangan budaya dan peradaban mereka,” tambahnya.
Ketua penyelenggara seminar, Sulthonul Hafiz, menyatakan bahwa acara ini memberikan platform bagi berbagai pihak untuk mendapatkan informasi terkini mengenai isu Uyghur dan bersatu dalam menegakkan keadilan. “Melalui kolaborasi antara UHRP dan HUPI, diharapkan kesadaran dan solidaritas yang terbangun dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat Uyghur,” tutupnya.
