opini hari guru nasional 2024

Refleksi Hari Guru Nasional 2024: Antara Dedikasi Guru dan Perlindungan Hukum

asrinews.com – Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi momen penting untuk mengenang jasa para guru dalam membentuk generasi penerus bangsa. Namun, di balik tugas mulia tersebut, guru sering kali menghadapi tantangan besar, termasuk risiko hukum dalam menjalankan perannya. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang keseimbangan antara tugas mendidik dan kewajiban mematuhi aturan hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus hukum yang melibatkan guru menjadi sorotan publik. Tuduhan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa atau pelanggaran kode etik menjadi isu yang berulang. Satu kasus mencolok adalah laporan terhadap Supriyani, seorang guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang memberikan hukuman fisik ringan kepada siswa. Meski bertujuan mendidik, tindakan ini berujung pada proses hukum. Berkat dukungan masyarakat, Supriyani akhirnya dibebaskan.

Baca juga:  Biaya Visum Kasus Pidana di Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis!

Perlunya Perlindungan Hukum untuk Guru

Dosen Hukum Universitas Pamulang sekaligus advokat, Turnya, S.H., M.H., menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Ia menegaskan bahwa guru harus dilihat dalam konteks mendidik, bukan semata-mata sebagai pelanggar hukum.

“Guru adalah manusia yang bisa saja khilaf. Namun, mereka berperan besar dalam membangun karakter bangsa. Jangan sampai tugas mereka terhalang oleh rasa takut terhadap jeratan hukum, sehingga berdampak pada lemahnya proses pendidikan,” ujar Turnya.

Menurutnya, perlu ada regulasi yang jelas mengenai bentuk hukuman dalam proses pembelajaran. Hukuman yang diberikan harus bersifat mendidik, tidak melanggar hak siswa, tetapi tetap memberikan efek pembelajaran.

Baca juga:  Biaya Visum Kasus Pidana di Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis!

Regulasi Hukuman yang Proporsional

Turnya mengusulkan agar Kementerian Pendidikan mengatur standar hukuman yang proporsional bagi siswa yang melanggar aturan.

“Misalnya, hukuman fisik seperti berlari mengelilingi sekolah atau hukuman ringan lainnya dapat diberikan, asalkan tetap dalam batas wajar dan tidak melukai harga diri siswa. Hukuman ini bertujuan agar siswa memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukuman yang diberikan guru harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan mematuhi batasan hukum yang ada.

Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

Turnya menekankan pentingnya pendekatan bijaksana dalam dunia pendidikan. Guru, sebagai pendidik, tetap harus mematuhi hukum yang berlaku, sementara siswa memiliki hak untuk terlindungi.

Baca juga:  Biaya Visum Kasus Pidana di Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis!

“Penting bagi guru untuk bertindak proporsional. Upaya mendidik tidak boleh sampai melanggar hak asasi siswa,” tambahnya.

Harapan untuk Pendidikan yang Berkeadilan

Hari Guru Nasional menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memberikan perhatian lebih terhadap keseimbangan antara mendidik dan melindungi hak-hak guru serta siswa. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru, tanpa mengesampingkan hak-hak siswa.

Dengan regulasi yang jelas dan pendekatan yang bijak, guru dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut, sementara siswa tetap mendapatkan pendidikan yang bermartabat. Selamat Hari Guru Nasional! Mari bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan berkualitas bagi semua.