lapak PKL di sepanjang jalan puncak bogor

Ratusan Kios PKL di Puncak Bogor Digusur, Ini Alasan Pemkab

asrinews.com, Bogor – Ratusan kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Jawa Barat, ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pekan ini. Penertiban dilakukan untuk merelokasi para pedagang ke rest area yang telah disediakan.

Menurut laporan Okezone, sebanyak 331 kios PKL di sepanjang kawasan wisata Puncak dibongkar menggunakan alat berat dan alat seadanya oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin lalu. Penertiban ini sempat diwarnai perlawanan dari pemilik kios yang membakar properti, menyebabkan kemacetan panjang dari arah Jakarta menuju Cianjur dan sebaliknya.

Baca juga:  Kios PKL Puncak Dibongkar, Warganet: Mau Kasihan Tapi.....

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menyatakan bahwa pemilik kios telah diberi waktu selama tujuh hari untuk pindah. Kios-kios tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.

Alasan Pemkab Gusur Kios PKL di Puncak Bogor

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan Puncak Bogor. Ia memastikan bahwa para pedagang tidak akan kehilangan mata pencaharian mereka karena telah disiapkan tempat relokasi di Rest Area Gunung Mas di kawasan Cisarua.

Baca juga:  Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Bogor dengan View Pegunungan untuk Staycation

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk memahami bahwa relokasi ini tidak hanya untuk ketertiban umum, tetapi juga untuk menjaga estetika kawasan Puncak yang merupakan ikon Kabupaten Bogor. Relokasi ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak,” ujar Asmawa, dikutip dari Detik.

Tentang Rest Area Gunung Mas Puncak

Asmawa menyebutkan bahwa Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 2017 di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VII, hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rest area ini memiliki 516 kios, namun baru 325 kios yang telah diambil kuncinya oleh pedagang. Banyak pedagang menolak relokasi karena menganggap rest area tersebut kurang menguntungkan.

Baca juga:  Bey Machmudin Dukung Langkah Pemkab Bogor Tertibkan PKL Puncak

“Rest area ini harus segera dimanfaatkan agar tidak mubazir. Sosialisasi sudah cukup dilakukan, dan pemberitahuan serta pengumuman juga sudah disampaikan. Hari ini, kami mendorong para pedagang untuk bersama-sama memanfaatkan rest area ini,” tuturnya.