asrinews.com, Banten – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Banten resmi dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024. Dalam proses PPDB ini, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memberikan peringatan keras: “Pada pelaksanaan PPDB tahun ini, tidak ada praktik titip menitip.” Bahkan, Al Muktabar menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam PPDB SMA/SMK di Banten tahun ini, akan segera diberikan “sanksi tegas”.
Al Muktabar menjelaskan bahwa sanksi tersebut akan diberikan “sesuai dengan kesalahannya” kepada pihak yang terlibat dalam kecurangan seperti “sogok menygogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju”. Dia menambahkan, “Kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam-macam, koridor aturan itu yang ditegakan.”
Dalam pengawasan proses PPDB ini, Al Muktabar juga akan melibatkan “inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak” untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa kecurangan. Dia bahkan berencana untuk “mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini dibuka melalui empat jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi baik akademik maupun non-akademik. Dalam jalur zonasi, Tabrani menyatakan bahwa “peserta yang ketahuan menumpang Kartu Keluarga (KK) akan dicoret”.
Sedangkan untuk jalur afirmasi, dia menegaskan bahwa “yang boleh itu PIP, KIP, dan PKH yang terdaftar dalam DTKS”. (red)