asrinews.com – Presiden Jokowi menolak usulan untuk memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online yang diusulkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat berada di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6).
“Enggak ada,” tegas Jokowi terkait usulan tersebut.
Presiden juga menegaskan bahwa wacana tersebut tidak pernah dibahas secara mendalam.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy telah mengutarakan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah judi online, termasuk mengusulkan agar korban dari praktik judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online ini, misalnya dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (13/6).
Namun, Muhadjir kemudian mengklarifikasi pernyataannya setelah mendapat kritik dari publik. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai korban judi online yang berhak menerima bantuan sosial adalah keluarga atau individu terdekat dari pelaku yang merasakan dampak negatif baik secara materiil, finansial, maupun psikologis.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online bukanlah pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang merasa dirugikan baik secara materiil, finansial, maupun psikologis, dan itulah yang akan kita bantu,” ungkap Muhadjir usai melaksanakan Salat Idul Adha di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Senin (17/6). (red)