Jakarta, asrinews.com – Pemerintah akan menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada Serentak 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah disiapkan melalui surat edaran (SE) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Komisi II DPR mengusulkan agar penyaluran bansos ditunda hingga Pilkada selesai. Kami sepakat dan langsung menyetujui usulan tersebut,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Persetujuan DPR Diperlukan
Meski sudah ada kesepakatan awal, Tito menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu persetujuan resmi dari Komisi II DPR. Jika sudah disetujui, pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran dan menghentikan sementara distribusi bansos.
“Proses tinggal menunggu persetujuan, kemudian langsung kita buat surat edarannya,” tambah Tito.
Daerah Terdampak Bencana Tetap Menerima Bansos
Tito menjelaskan bahwa penundaan ini tidak berlaku untuk semua daerah. Bansos tetap akan disalurkan di wilayah yang terdampak bencana, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan dalam situasi darurat.
Usulan Penundaan dari DPR
Usulan untuk menunda penyaluran bansos datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, sehari sebelumnya. Politisi PDIP tersebut meminta agar distribusi bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 selesai, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan proses Pilkada bisa berjalan lebih adil dan bebas dari potensi politisasi bantuan sosial.