trio hikmahbudhi tangerang selatan

PC Hikmahbudhi Tangsel Desak Presiden Prabowo Copot Mendes Yandri

Tangsel, AsriNews – Pengurus Cabang (PC) Hikmahbudhi Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.

Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang karena dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintahan desa yang dipengaruhi oleh Yandri.

“Dengan adanya campur tangan Menteri Desa dalam Pilkada Serang, ini menjadi bukti bahwa kepentingan keluarga lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Ketua PC Hikmahbudhi Tangsel, Trio Anggara, Senin (25/2/2025).

Baca juga:  Kecelakaan Truk Tanah Makan Korban Lagi, Trio Anggara Soroti Kinerja Dishub dan Satlantas Kabupaten Tangerang

MK dalam putusannya menyatakan bahwa terdapat intervensi Yandri Susanto dalam Pilkada Serang untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon bupati. Akibatnya, terjadi ketidaknetralan kepala desa yang memberikan dampak signifikan terhadap hasil pemilihan.

Fenomena ini dinilai sangat memalukan, mengingat seorang menteri seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru memperlancar jalan keluarganya meraih kekuasaan.

“Atas dasar itu, kami mendukung penuh jika Presiden Prabowo Subianto berkenan mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa,” tegas Trio.

Baca juga:  Opini: Ironi 393 Tahun Kabupaten Tangerang

Selain di Kabupaten Serang, MK juga mencatat ada 24 daerah lain yang harus melaksanakan PSU akibat berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2024, termasuk masalah administrasi calon hingga dugaan intervensi pejabat negara.