Mobil Dinas Menag Masuk Jalur TransJakarta Viral, Netizen Heboh Beri Kritik

Jakarta, asrinews.com Sebuah tayangan yang memperlihatkan mobil dinas pejabat negara berpelat RI 24 masuk jalur TransJakarta viral di media sosial. Mobil dinas berwarna hitam tersebut diketahui merupakan kendaraan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang terhenti lantaran bus TransJakarta di depannya berhenti di tengah jalur.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa pagi, 23 Juli 2024, saat Menag menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Anna menegaskan bahwa mobil tersebut hanya mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal). Menurutnya, bus TransJakarta yang berhenti di depan mengalami gangguan dan memberikan informasi kepada patwal.

Baca juga:  Aksi Viral Pengunjung Taman Safari Indonesia Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil

“Tidak setiap hari lewat situ, dan itu bukan TransJakarta yang menghalangi. TransJakarta meminta maaf karena ada masalah dan agak lama,” ungkap Anna. Karena situasi tersebut, mobil pelat RI 24 akhirnya mundur.

Anna menjelaskan bahwa selain bus TransJakarta, ada tiga jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur TransJakarta: ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. Ia juga menegaskan bahwa mobil pelat RI 24 tidak setiap hari menggunakan jalur TransJakarta. Penggunaan jalur busway bergantung pada patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan.

Baca juga:  Data Pribadi Diduga Dipakai HRD Cairkan Pinjol, Korban Diajak 'Damai'

Viralnya mobil pelat RI 24 yang masuk jalur busway pertama kali diunggah di Instagram @koalisipejalankaki pada 23 Juli 2024, dan aksi ini menuai banyak komentar negatif dari pengguna media sosial.

Seorang netizen yang mengaku berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bus TransJakarta tersebut mogok. “Saya melihat sopir TransJakarta turun untuk memberi tahu pengawal di motor,” jelas pemilik akun @13aktivis98masihhilang. Namun, ia tetap menyayangkan aksi Menag tersebut karena dianggap menentang regulasi yang ada.

Baca juga:  Duduk Perkara Masjid di Makasar Dijual Pemilik Lahan Rp2,5 M

“Padahal sudah ada regulasi di DKI Jakarta yang menyatakan bahwa jalur tersebut hanya boleh dilalui oleh bus TransJakarta, pemadam kebakaran yang mengejar api, dan ambulans yang membawa orang sakit,” tuturnya.

Beberapa netizen juga membandingkan tindakan tersebut dengan pejabat di negara lain. “Kalau di Jepang pejabatnya sudah malu terus mengundurkan diri,” ucap salah seorang pengguna.

Netizen lain menambahkan, “Kalau nggak mau telat ke kantor berangkat lebih pagi sedikit pak, jangan mengandalkan pengawalan, lebih rajin sedikit memberi contoh karyawan lainnya.”