ilustrasi judi online

PPATK: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online

asrinews.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat dalam judi online. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Iya kita menemukan lebih dari 1.000 orang,” ungkap Ivan saat ditanya oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, terkait transaksi judi online.

Baca juga:  Promosi Judi Online, Lima Selebgram Dibekuk Polda Banten

Ivan menjelaskan, dari 1.000 pemain judi online di lingkungan legislatif, ada beberapa anggota tercatat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan dengan jumlah transaksi mencapai 63.000. “Lebih 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kita potret ada 63.000 yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” katanya.

Rata-rata, setiap anggota legislatif dari data PPATK melakukan deposit judi online sebesar Rp25 miliar hingga ratusan miliar rupiah. “Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, itu deposit, kalau perputarannya sampai ratusan miliar,” tambah Ivan.

Baca juga:  Serangan Siber pada PDN Bukan Masalah Tata Kelola, Tapi Kebodohan

PPATK akan melaporkan temuan judi online di lingkungan legislatif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. “Kami nanti akan kirim surat,” kata Ivan.

Habiburokhman mengusulkan agar data PPATK segera diteruskan ke MKD untuk ditindaklanjuti. Ia juga mendorong PPATK untuk menyelidiki lingkungan eksekutif dan yudikatif terkait indikasi judi online. “Kan datanya ada, terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya kebetulan anggota MKD juga, dikasih saja ke MKD biar kita melakukan penyikapan seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga:  Kompolnas Respon Polisi yang Terjerat Judi Online