Asrinews.com, TANGERANG SELATAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M. Taufik MZ mengatakan, sebanyak 16 ribu lembar surat suara telah dinyatakan rusak, yang didominasi surat suara DPRD Provinsi Banten.
“Total surat suara rusak sekitar 16 ribuan. Surat suara pemilihan DPRD provinsi menjadi yang paling banyak mengalami kerusakan,” ujarnya di Gudang Logistik KPU Tangsel pada Selasa (23/01/2024).
Berdasarkan catatan KPU Tangsel, bahwa kerusakan surat suara terjadi karena ketidaksesuaian dengan warna surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten seharusnya biru, tetapi berubah menjadi ungu.
“Namun hal tersebut tidak kita pakai. Sebab, warna kuning dipakai untuk penanda DPR RI, sementara warna biru dipakai untuk DPRD Provinsi. Kerusakan surat suara tersebut, terjadi karena ngeblur, salah potong, ada bercak, kelebihan pinggiran,” jelasnya.
Selain itu, kertas suara dengan penanda warna hijau untuk pemilihan DPRD Tangsel juga mengalami kerusakan sebanyak 16 lembar per Dapil.
“Seluruh surat suara yang rusak telah dikembalikan ke KPU Banten untuk diganti dengan yang baru sesuai spesifikasi standar,” tutupnya. (AW)