KPU Ketapang Tetapkan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

KPU Ketapang Tetapkan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi menetapkan pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang diselenggarakan di salah satu hotel di Ketapang, Kamis (9/1/2025) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Sidiq, menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Ketapang Nomor 1052 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024.

“Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dan Jamhuri Amir, S.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih periode 2025-2030,” ungkap Ahmad Sidiq.

Baca juga:  Pj Sekda Ketapang Hadiri Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Perolehan Suara dan Tahapan Selanjutnya

Pasangan yang dikenal dengan slogan “AW-JAM” ini memperoleh 130.810 suara sah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Jumlah tersebut memastikan kemenangan mereka dengan selisih suara signifikan dari pasangan lainnya.

Ahmad Sidiq menambahkan bahwa setelah penetapan, KPU akan menyerahkan administrasi calon terpilih ke DPRD Kabupaten Ketapang. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk memberikan persetujuan final sebelum prosesi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Baca juga:  Kunker Perdana, Danrem 121/Abw dan Ketua Persit KCK Sambangi Kodim 1203/Ktp

“Proses ini dilakukan sesuai ketentuan bahwa tidak ada perselisihan hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari setelah pengumuman atau jika terdapat perselisihan, setelah putusan MK dibacakan,” jelasnya.

Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dalam pidato perdananya, Alexander Wilyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang serta penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu. Ia mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan langsung, bebas, rahasia, jujur, adil, serta kondusif.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Ketapang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Pilkada ini telah berlangsung dengan aman, damai, dan lancar,” kata Alexander.

Baca juga:  Pemkab Ketapang Bahas Penyelesaian dan Pemetaan Tenaga Honorer Non-ASN

Bupati terpilih tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali pasca-Pilkada demi pembangunan Ketapang yang lebih baik.

“Mari kita tinggalkan perbedaan yang ada saat Pilkada, dan bersama-sama kita membangun Kabupaten Ketapang untuk masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis,” ajaknya.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pihak terkait, pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir siap memimpin Ketapang menuju perubahan yang lebih baik selama lima tahun mendatang.