KPU Ketapang Serahkan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

KPU Ketapang Serahkan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Ketapang 2024 kepada DPRD Kabupaten Ketapang. Penyerahan tersebut disertai berita acara dan keputusan penetapan pasangan calon terpilih.

Acara penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Jumat (10/1/2025) pagi. Dokumen diserahkan oleh Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Saufi, kepada Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, S.E., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri, S.E., M.Si., serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD, Marwiyah, S.E.

Baca juga:  Pj Sekda Ketapang Hadiri Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Setelah menerima dokumen, Mateus Yudi memastikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“DPRD akan menindaklanjuti dokumen yang diserahkan KPU, mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih, dan mengusulkan pelantikan kepada pihak terkait,” jelas Mateus.

Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Saufi, menyerahkan dokumen tersebut dengan didampingi jajaran sekretariat KPU Ketapang. Langkah ini menjadi bagian dari proses finalisasi Pilkada Ketapang 2024 yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD sebelum pelantikan resmi pasangan calon terpilih.

Baca juga:  Pemkab Ketapang Bahas Penyelesaian dan Pemetaan Tenaga Honorer Non-ASN

Proses ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai peraturan dan menghasilkan pemimpin terpilih yang sah serta legitimated.