Ketapang, AsriNews – Asisten Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, S.STP., M.E., menghadiri rapat kerja terkait hasil konsultasi dengan Kementerian PAN-RB mengenai penyelesaian dan pemetaan tenaga honorer non-ASN. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (14/1/2024) di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang. Devy Harinda didampingi oleh Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang.
Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang, Gusmani, S.E., S.M., rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Yang Kim, S.Pd., M.M.Pd., serta beberapa anggota DPRD lainnya, seperti Muhammad Rizal dan Mochtar, dengan pendamping dari Sekretariat DPRD.
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait berbagai isu tenaga honorer non-ASN, meliputi pendataan dan pemetaan kebutuhan, serta langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer dalam menjalankan tugasnya serta memastikan kebijakan daerah dan nasional berjalan selaras,” ujar salah satu peserta rapat.
Hasil rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Ketapang.