JAKARTA, asrinews.com – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 menetapkan sejumlah keputusan penting menjelang pelaksanaan kongres yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Salah satu keputusan utama adalah penetapan syarat pencalonan Ketua Umum PWI periode 2025–2030.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa setiap bakal calon Ketua Umum harus mendapatkan dukungan minimal dari delapan PWI provinsi atau setara 20 persen dari total peserta. Pendaftaran dibuka tanpa dipungut biaya.
“Kami ingin memastikan proses pencalonan terbuka dan adil untuk seluruh kader PWI di Indonesia,” ujar Zulkifli usai rapat SC di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Untuk mendukung tahapan ini, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga perwakilan dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.
Raja Parlindungan Pane menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah demokratis untuk menjaga kelancaran kongres.
Rapat SC juga membahas status keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC memutuskan bahwa dua kepengurusan yang terbentuk melalui Konferprov dan Konferensi Luar Biasa sama-sama diakui sebagai peserta kongres. Dari tiga hak suara yang dimiliki Banten, dua akan dibagi merata masing-masing kepada kedua kubu.
“Kami mengedepankan semangat persatuan. Kedua belah pihak akan kami undang minggu ini untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Zulkifli.
Selain itu, SC menetapkan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama seperti saat Kongres PWI 2023 di Bandung. Keputusan tersebut diambil sebagai hasil kesepakatan dua pimpinan PWI yang kini berkonflik.
Dalam rapat yang dihadiri tujuh anggota SC, termasuk dua anggota pengganti mendiang Wina Armada Sukardi dan Atal S. Depari, disepakati pula bahwa masa kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlangsung selama lima tahun, yakni hingga 2030.
“Langkah ini penting untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 tidak berjalan semestinya,” tegas Zulkifli.
Sementara itu, dari sisi teknis, Organizing Committee melaporkan bahwa persiapan kongres telah mencapai 70 persen. Undangan untuk seluruh peserta dijadwalkan mulai dikirim pada 5 Agustus 2025.
