Dewan Pers: Jurnalis yang Menjadi Tim Sukses Pilkada Harus Mundur

asrinews.com – Dewan Pers mengingatkan para jurnalis yang terlibat dalam tim sukses Pilkada 2024 untuk mempertimbangkan mundur. Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut teori trias politika yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers berperan sebagai penyeimbang dalam trias politika ini dengan menyuarakan masalah sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam konteks politik dan perebutan kekuasaan.

“Spirit jurnalis harus terjaga dalam melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya saat Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) di Swiss-Belhotel, Makassar.

Baca juga:  PKB Buka Desk Pendaftaran Kepala Daerah Tangsel 2024

Menurut Agung, dinamika politik dalam Pilkada jauh lebih intensif dibandingkan Pilpres karena kandidat sering kali terikat emosional dengan masyarakat, termasuk jurnalis itu sendiri.

Di tengah tantangan ini, peran pers sebagai lembaga independen menjadi sangat penting untuk menjaga integritasnya. Agung menekankan bahwa penting bagi pers untuk tidak terlibat dalam dukung-mendukung terhadap kandidat tertentu, meskipun ada ikatan emosional.

Dia juga menekankan bahwa tugas utama jurnalis pada Pilkada 2024 adalah menyampaikan informasi secara akurat dan objektif kepada publik.

Baca juga:  Ketua KPU Dipecat karena Mesum, Mahfud MD Persoalkan Kelayakan Penyelenggara Pemilu

Dewan Pers juga mengimbau agar jurnalis yang ingin terlibat langsung dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses, untuk mempertimbangkan untuk cuti sementara. Langkah ini dianggap penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap netral dan independen.

Agung menegaskan bahwa keterlibatan jurnalis dalam tim sukses dapat mengorbankan integritas media sebagai penyedia layanan publik.

“Saya pribadi menyarankan untuk mundur jika terlibat dalam tim sukses. Meminta cuti terlebih dahulu adalah langkah yang bijak. Karena yang terdampak bukan hanya publik, tetapi juga integritas bisnis media sebagai kepercayaan publik,” tegasnya.

Baca juga:  Caleg Terpilih Maju Pilkada Tak Wajib Mundur, Perludem: Salah Kaprah!