foto mahfud md

Ketua KPU Dipecat karena Mesum, Mahfud MD Persoalkan Kelayakan Penyelenggara Pemilu

asrinews.com, Jakarta – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, terkait kasus pelecehan seksual. Mahfud menyatakan bahwa keputusan DKPP ini telah menimbulkan kejutan dan membuka berbagai isu kontroversial yang terkait dengan KPU.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud pada akun media sosialnya @mohmahfudmd pada Senin (8/7/2024).

Baca juga:  Kejutan! Gerindra Usung Eks Wagub Jakarta Riza Patria Cawalkot di Pilkada Tangsel

Mahfud menilai bahwa kondisi saat ini menunjukkan bahwa KPU tidak lagi layak menjadi penyelenggara Pilkada yang krusial bagi masa depan Indonesia. Meskipun demikian, ia menyarankan agar pergantian semua komisioner KPU dipertimbangkan tanpa mengganggu jadwal Pilkada yang dijadwalkan pada bulan November mendatang. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak membatalkan hasil pemilu yang sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi, termasuk Pemilu Presiden dan Legislatif 2024.

Mahfud juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-IX/2011 yang menegaskan bahwa pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau dikaitkan dengan syarat tertentu, dan ia melihat hal ini sebagai langkah yang mungkin dapat memperbaiki situasi saat ini.

Baca juga:  KPU Tetapkan Hari Libur Nasional pada Pilkada Serentak 2024

Kasus pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP telah menarik perhatian publik dan mempengaruhi citra KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *