asrinews.com, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah praktik judi online di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Sidak ini menyasar sejumlah handphone milik para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Puspemkot Tangsel.
Benyamin Davnie mengatakan, “Saya sudah melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak.”
Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada aplikasi yang telah terinstal, tetapi juga mencakup pengecekan riwayat aplikasi mesin pencarian di handphone para pegawai.
Dari belasan handphone yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel yang menggunakan aplikasi judi online. Meskipun demikian, Benyamin Davnie meminta kepala unit di setiap OPD untuk tidak ragu melaporkan jika ada pegawai yang menggunakan situs tersebut.
“Sampel yang saya periksa hari ini, alhamdulillah tidak ada staf di Pemkot Tangsel yang menggunakan aplikasi judi online di handphone mereka,” ujarnya.
Baca juga: ASN Tangsel yang Main Judi Online Terancam Tidak Naik Jabatan
Benyamin Davnie juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi kepada ASN di Pemkot Tangsel yang terbukti menggunakan situs judi daring. Sanksi tersebut bervariasi mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.
Lebih lanjut, Wali Kota Tangsel mengingatkan bahwa judi online telah membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Tidak ada kekayaan yang didapat dari judi. Jadi, kita harus bekerja keras dari berbagai sektor. Insya Allah, rezeki itu datang dari Allah SWT,” tambahnya.