Fot0 buah kecubung yang dikonsumsi oleh pemuda Kalimantan Selatan dengan mencampurkannya dengan obat-obatan terlarang menjadi mabuk lalu tewas

Bisa Meningkatkan Gairah Seksual, Ini Efek Samping Kecubung

Asrinews.com, Jakarta – Kecubung memiliki efek samping berbahaya yang bisa menyebabkan halusinasi, peningkatan gairah seksual, gangguan denyut jantung, bahkan kematian. Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, menyatakan bahwa kecubung kini digolongkan sebagai tanaman beracun dan tidak lagi dianjurkan untuk pengobatan.

“Sekarang ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun,” kata Inggrid, dilansir ANTARA di Jakarta, Senin.

Kecubung yang mengandung zat beracun seperti atropin dan skopolamin sebelumnya digunakan dalam berbagai ramuan tradisional untuk menambah stamina dan meredakan nyeri. Misalnya, daun kecubung yang diremas kemudian ditempelkan pada kulit yang pegal linu atau dahi untuk meredakan sakit kepala. Namun, efek sampingnya yang berbahaya telah mengubah pandangan terhadap penggunaannya.

Baca juga:  Mengandung Racun, Kecubung Hanya Boleh Dijadikan Tanaman Hias, Dilarang Dikonsumsi

“Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya,” ucap Inggrid.

2 orang di Kalsel Tewas usai Mabuk Kecubung

Kasus mabuk kecubung yang terjadi di Kalimantan Selatan baru-baru ini menjadi bukti nyata bahayanya. Sebanyak 47 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, dengan dua di antaranya meninggal dunia setelah mengalami keracunan kecubung.

Baca juga:  Mabuk Kecubung, 2 Orang di Kalsel Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ

Pihak berwenang, termasuk Polda Kalsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), segera mengambil langkah seperti pendataan dan uji laboratorium forensik di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari buah kecubung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melarang peredaran kecubung untuk kepentingan kesehatan masyarakat. “Kalaupun ditanam, penggunaannya hanya sebatas menjadi tanaman hias karena tumbuhan itu memiliki warna bunga yang indah seperti putih atau ungu,” jelas Inggrid.

Baca juga:  Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik? Ini Kata YLKI dan BPOM

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung dalam bentuk apapun. Bahkan tidak membuat oplosan dari buah tanaman tersebut, karena risiko zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.

Kepada pemerintah, Inggrid berharap agar pihak berwenang segera melakukan kajian mendalam dan membuat regulasi khusus pada kecubung guna meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsi dan menderita keracunan.

“Kemudian bagi yang sudah tahu informasi soal kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba,” tambahnya.