Jakarta, asrinews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Poros Muda Berkarya (PMB) menyuarakan dukungannya untuk Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan, sebagai calon Gubernur Banten dalam Pilkada 2024. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP PMB, Hairil Anuar, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut menghapus ketentuan ambang batas minimal 25% suara partai atau 20% kursi DPRD yang diperoleh dari pemilihan legislatif sebelumnya. Dengan perubahan ini, peluang Partai Golkar Banten untuk mengusung calon dari internal partainya semakin besar tanpa harus bergantung pada koalisi yang kompleks.
“Kami di DPP Poros Muda Berkarya mendesak agar Ibu Airin Rachmi Diany tetap maju sebagai Gubernur Banten. Beliau adalah harapan masyarakat Banten untuk mewujudkan kemajuan dan daya saing daerah,” ujar Hairil Anuar.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Airin dalam memimpin Tangerang Selatan dapat menjadi contoh untuk pembangunan berkelanjutan di Banten.
Sebagai kader Partai Golkar dan mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, Airin dinilai memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memimpin Banten.
“Airin memiliki kemampuan yang baik dalam mengelaborasi pembangunan,” lanjut Anuar.
Anuar juga menegaskan bahwa Golkar harus konsisten dalam mendukung kader potensialnya di Banten.
“Dengan adanya putusan MK terbaru terkait pencalonan pilkada, Golkar Banten kini memiliki kesempatan untuk mengusung calon sendiri. Kami dari DPP PMB akan meminta DPP Golkar untuk segera memberikan rekomendasi kepada Ibu Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur Banten,” tegasnya.
