Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Kertas Suara 7 Hari Jelang Pemilu, KPU Bilang Begini

ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap temuan bahwa adanya kekurangan kertas suara, padahal hari pencoblosan, hanya tersisa 7 hari lagi. 

Hal tersebut disebutkan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dijumpai awak media, pada Rabu (07/02/2024). 

“Pendistribusian surat suara ini kan secara teknis ada di KPU. Kita melakukan pengawasan terutama terhadap logistik yang sangat vital dalam Pemilu, yakni surat suara,” ujar Acep. 

Berdasarkan pengawas yang dilakukan, Ia menyebutkan, kekurangan terjadi pada surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

“Surat suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden itu masih kurang 285 lembar. Kemudian untuk DPD itu kurang 291 lembar,” ungkapnya.

Acep menduga, kekurangan itu terjadi akibat adanya selisih jumlah pada saat pendistribusian oleh pihak percetakan. 

“Hasil pengawasan kita itu dari pabriknya, dari percetakannya. Misalnya itu dari percetakan ada 200, ternyata hanya ada 195 lembar. Setiap kardus itu ada kekurangan,” imbuhnya. 

Atas hal tersebut, Acep pun mempertanyakan pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dalam proses pendistribusian logistik Pemilu tersebut.

“Berarti pengawasan KPU lemah di proses pencetakannya. Kalau pengawasannya melekat dan ketat, saya yakin ga akan ada kekurangan itu,” imbuhnya. 

Atas temuan itu, Bawaslu Tangsel telah berkoordinasi kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan.

“Ini kan waktu tinggal 7 hari lagi. Ini apakah KPU bisa mengantisipasi kekurangan surat suara ini. Sudah kita berikan saran perbaikan kepada KPU untuk dipenuhi.  Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, karena ini kan tanggal 13 surat suara sudah harus ke TPS. Ini apakah mampu KPU, ya kita lihat,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi awak media ASRINEWS.COM, Kamis (08/02/2024) perihal tersebut diatas, Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ menyampaikan, In syaa Allah, Tangsel paling sedikit kekurangannya, di banding KPU Kab/Kota di Banten, dan semua tenang, karena terus berproses sampai H-1 memastikan semua lengkap di TPS.

“Tangsel kekurangan surat suara tidak lebih dari 1 TPS dan hari ini sudah kita terima, langsung proses lipat, setting dan pengepakan serta distribusi. Clear, aman dan tenang. Mohon dipahami, bahwa proses pengadaan, kontrol dan pengawasan di percetakan adalah ranah KPU RI dan Provinsi, kami di Tangsel hanya terus berkordinasi sampai semua selesai seperti hari ini,” sebutnya.
(AW)