Kesbangpol Kota Tangerang Tidak Sinergi Dengan PWI

Asrinews.com, Tangerang Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini diikuti oleh komunitas media yang ada di Kota Tangerang dan berlangsung di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland, Kota Tangerang, pada Selasa (16/7/24).

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Pj Walikota Tangerang dan mengusung tema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN”. Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang. Namun, acara tersebut disayangkan karena Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, tidak bermitra atau bersinergi dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.

Baca juga:  Muswil SMSI Tangsel Ke-2 Akan Dihelat Juni 2024

Plt Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui Kesbangpol tampak tidak ingin bermitra dengan organisasi wartawan tertua di Indonesia, yaitu PWI. “Kami tidak masalah jika Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema ‘Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN’, tetapi tidak melibatkan PWI dan tidak mengakui PWI di Kota Tangerang berarti Kepala Kesbangpol Kota Tangerang tidak percaya pada Dewan Pers atau organisasi wartawan tertua di Indonesia ini. Mungkin hanya di Kota Tangerang sendiri,” tutur Herwanto pada Selasa (16/7/24).

Baca juga:  PWI Kota Tangerang Sembelih Enam Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Herwanto juga menambahkan bahwa PWI adalah organisasi wartawan yang merupakan konstituen Dewan Pers. “Semoga Kepala Kesbangpol Kota Tangerang dapat memahami dan memberikan pelajaran tentang aturan Undang-Undang Pers kepada kita sebagai anggota PWI yang berada di Kota Tangerang,” katanya.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, juga menyayangkan sikap Pemkot Tangerang dalam hal ini Kesbangpol. “Patut dijelaskan bahwa masyarakat pers itu satu kesatuan utuh. Jadi, organisasi resmi konstituen Dewan Pers itu ada PWI, SMSI, IJTI, AJI, dan lainnya. Pemerintah daerah seharusnya bersinergi dengan organisasi profesi tanpa membeda-bedakan,” ujar Ketua PWI Banten.

Baca juga:  Dua Bos Media Berebut Posisi Ketua SMSI Tangsel

Di akhir, Rian berharap ke depannya Pemkot Tangerang dapat memahami dan tetap bergandengan tangan mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Teguh Supriyanto, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, “Nanti kita undang kalau ada sosialisasi lagi karena gantian, kuotanya terbatas,” singkatnya.